Kamis, 29 Juli 2010

Waktu-waktu yang diharamkan sholat

Diantarara dalil-dalil tentang waktu-waktu yang dilarang shalat adalah :
Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Abi Sa’id bahwa Nabi saw bersabda,”Tidak ada shalat setelah shalat ashar hingga terbenam matahari dan tidak ada shalat setelah shalat fajar hingga terbit matahari.”

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Ahmad dari ‘Amr bin Abasah yang berkata : “Saya bertanya,’Wahai Nabi Allah ceritakanlah kepadaku tentang shalat.’ Lalu Nabi saw bersabda,’Lakukanlah shalat shubuh kemudian tahanlah untuk melakukan shalat hingga terbit matahari dan terangkat naik karena ia terbit diantanra dua tanduk setan dan pada saat itu orang-orang kafir bersujud kepadanya. Kemudian kerjakanlah shalat karena shalat itu disaksikan dan dihadiri oleh para malaikat sampai engkau melakukan shalat ashar hingga terbenam matahari karena ia terbenam diantara dua tanduk setan dan pada saat itu orang-orang kafir sujud kepadanya.”

Imam Nawawi didalam syarhnya memberikan penjelasan tentang dua tanduk setan dengan menyebutkan beberapa pendapat, diantaranya ada yang mengatakan bahwa ia adalah kelompok dan pengikutnya, ada yang mengatakan bahwa ia adalah kekuatan, kemenangan dan tersebar luasnya kerusakan dan ada juga yang mengatakan bahwa ia adalah dua tanduk yang ada diujung kepala (lahiriyahnya) dan pendapat inilah yang kuat. Mereka mengatakan bahwa setan mendekatkan kepalanya ke matahari pada waktu-waktu ini agar tampak bahwa orang-orang kafir yang sujud kepada matahari seolah-olah sujud kepadanya (setan).

Pada waktu seperti ini setan dan para pengikutnya tampak menguasai dan mendominasi untuk bisa mengacaukan shalat orang-orang yang melakukannya, Maka dimakruhkan melaksanakan shalat pada saat-saat seperti itu demi menjaga shalatnya sebagaimana dimakruhkannya melaksanakan shalat di tempat-tempat yang mejadi tempatnya setan.

Riwayat lainnya oleh Jama’ah kecuali Bukhori dari Uqbah bin Amir berkata,”Ada tiga waktu yang Nabi saw melarang kami untuk melakukan shalat dan menguburkan mayat pada saat itu. Pertama, ketika matahari terbit hingga terangkat naik. Kedua, ketika tepat berada di tengah langit. Ketiga, ketika ia condong hendak terbenam.”

Dari ketiga hadits diatas didapat bahwa ada lima waktu yang dilarang melakukan shalat didalamnya, yaitu : setelah shalat shubuh hingga terbit matahari, ketika matahari terbit sampai terangkat naik kira-kira sepenggelah, ketika matahari tepat berada di tengah-tengah langit, setelah shalat shubuh hingga terbenam matahari dan saat terbenam matahari.

Kemudian jumhur ulama berpendapat bahwa shalat-shalat yang dilarang pada waktu-waktu tersebut adalah shalat-shalat sunnah, sementara Imam Syafi’i mengatakan bahwa ia adalah shalat-shalat sunnah yang tidak memiliki sebab, bebeda dengan para ulama Hanafi yang melarang melakukan semua macam shalat bahkan shalat fardhu sekali pun kecuali shalat ashar hari itu dan shalat jenazah.

Sedangkan ukuran yang yang dipakai didalam penentuan waktu-waktu yang dilarang shalat adalah dengan melihat keadaan dan kondisi matahari baik ketika ia terbit, naik, berada di tengah-tengah atau tenggelam dan hal ini lebih universal untuk bisa diterima oleh seluruh kaum muslimin di daerah dan negeri mana pun mereka berada. Lain halnya apabila penentuan itu dengan menggunakan jam—seperti petanyaan anda diatas—maka ini sangatlah relatif dan pasti terjadi perbedaan antara satu negeri dengan negeri lainnya, antara daerah Indonesia bagian barat dengan bagian timur, atau antara bulan ini dengan dua bulan berikutnya.

Adapun tentang apakah shalat dhuha yang anda lakukan antara jam 07.15 – 07.30 sudah masuk waktu shalat dhuha ataukah ia masih termasuk dalam waktu-waktu yang dilarang shalat ?

Sesungguhnya waktu shalat dhuha dimulai dari matahari yang mulai terangkat naik kira-kira sepenggelah dan berakhir hingga waktu matahari tergelincir, meskipun disunnahkan agar dilakukan ketika matahari agak tinggi dan panas agak terik, sebagaimana diriwayatkan Muslim, Tirmidzi dan Ahmad dari Zaid bin Arqam berkata,”Nabi saw keluar menuju penduduk Quba’ dan ketika itu mereka sedang melaksanakan shalat dhuha. Beliau bersabda,’Inilah waktu shalat al-awwabin (shalat dhuha), yaitu sewaktu anak-anak unta telah bangkit karena kepanasan cahaya matahari pagi.”

Ada yang mengatakan bahwa akhir waktu shalat dhuha kira-kira seperempat jam atau lebih sedikit sebelum masuk waktu zhuhur.

Dengan demikian apabila anda melakukan shalat dhuha pada pukul 07.15 maka ia sudah masuk kedalam waktu dhuha karena waktu dhuha berawal dari berakhirnya waktu yang dilarang atau pada saat matahari naik sepenggelah dan para ulama kontemporer mengatakan bahwa waktunya adalah kira-kira 15 menit setelah terbit matahari.

Dan pada umumnya waktu terbit matahari berkisar antara jam enam kurang atau lebih sedikit. Jadi apabila ditambah dengan 15 menit yang menjadi awal waktu shalat dhuha maka ia masih berada pada kisaran jam enaman.

Agar anda lebih tenang dalam melaksanakan shalat dhuha pada masa-masa selanjutnya maka anda bisa melihat daftar waktu shalat yang biasanya disana dicantumkan waktu syuruq (terbit matahari) maka akhir waktu yang dilarang adalah kira-kira 15 menit setelahnya.
sumber : http://eramuslim.com/ustadz-menjawab/waktu-yang-diharamkan-untuk-melaksanakan-shalat.htm

Selasa, 23 September 2008

Networking

Jaringan Komputer

Introduction Jaringan Komputer
Network (jaringan) adalah sekelompok komputer otonom yang saling dihubungkan satu dengan lainya menggunakan protocol komunikasi melalui media transmisi atau media komunikasi sehingga dapat saling berbagi data, informasi, program – program, penggunaan bersama perangkat keras seperti printer, hardisk dan sebagainya1. Hal yang paling penting dalam jaringan adalah protocol dan media yang menghubungkan antara komputer satu dengan lain. Protocol sendiri adalah seperangkat aturan komunikasi di mana end point dalam hubungan telekomunikasi digunakan untuk mengirim dan menerima sinyal2. Sedangkan media dalam jaringan dibagi menjadi dua jenis yaitu :
  1. Jaringan Wired adalah jaringan komputer yang menggunakan kabel untuk komunikasi antar komputer. Terdapat berbagai macam jenis kabel yang digunakan dalam jaringan, seperti kabel UTP (Unsielded Twisted Pair)3, Fiber Optic Cabel dll.
  2. Jaringan Wireless adalah sistem jaringan komputer yang tidak menggunakan kabel sebagai media transmisinya, melainkan gelombang radio, sinar infra merah, satelit dll4. Contoh jaringan wireless adalah HOT SPOT Area, Wi-Fi (Wireless Fidelity).
Sejarah Jaringan Komputer
Konsep jaringan komputer lahir pada tahun 1940-an di Amerika dari sebuah proyek pengembangan komputer MODEL I di laboratorium Bell dan group riset Harvard University yang dipimpin profesor H. Aiken. Pada mulanya proyek tersebut hanyalah ingin memanfaatkan sebuah perangkat komputer yang harus dipakai bersama5. Tetapi konsep ini kurang populer di kalangan umum. Ada yang menyebutkan bahwa DOD (Departement of Defent ) USA yang pertama kali menerapkan jaringan dengan nama TCP/IP6 yang sampai saat ini menjadi protocol yang paling banyak digunakan dalam media komunikasi dalam jaringan komputer. Badan standardisasi dunia ISO (International Standardization Organization) juga mengeluarkan standar protocol yang diberi nama OSI (Open System Interconection). Namun karena kalah populer dengan TCP/IP maka OSI jarang digunakan.
Kenapa TCP/IP lebih popular dari OSI yang dikeluarkan oleh badan standardisasi international. Hal ini dikarenakan TCP/IP melakukan dokumentasi dengan cara Request For Comment (RFC) yang mana membuat garis besar, mendiskusikan, mengedarkan dan membuat pengakuan sebuah aturan dengan komite IETF (Internet Engineering Task Force). IETF adalah sebuah badan non profit di bawah internet Architecture Board (IAB) yang di sponsori oleh pemerintah Amerika dan sekarang menjadi organisasi tebuka dan independen. IAB menyediakan koordinasi untuk R&D mendasari TCP/IP protocol dan pengendali perkembangan internet.
Kegunaan antara OSI dengan TCP/IP pada dasarnya adalah sama yaitu sebagai media komunikasi antar komputer yang terhubung dalam sebuah jaringan. Namun jumlah model referensi antara keduanya berbeda. OSI mempunyai 7 lapis mdel referensi yaitu : Aplikasi, presentasi, sessi, transport, network, datalink ( LLC dan MAC) dan fisik. Sedangkan model referensi dalam TCP/IP hanya 3 lapis yaitu : Aplikasi, transport, internet dan network interface7.

Jenis – jenis Jaringan Komputer
Secara umum jaringan Komputer dibagi menjadi 5 jenis8 yaitu :
  1. Local Area Network (LAN), jaringan ini di gunakan untuk menghubungkan simpul yang berada di daerah yang tidak terlalu jauh seperti dalam suatu bangunan atau suatu area bangunan dengan radius maksimum 10 km9.
  2. Metroplitan Area Network (MAN), jaringan ini mempunyai radius lebih jauh dibandingkan dengan LAN yaitu antara 10 – 50 Km10.
  3. Wide Area Network (WAN), jaringan ini dapat mencakup radius kerja antar benua, melewati batasan geografis Negara dan bersifat milk umum, misalnya SKD (Sistem Komunikasi Data Paket) dan PDN (Public Data Network)11.
  4. Internet (Interconnection Network) adalah sebuah jaringan yang sangat besar yang terdiri dari jaringan – jaringan kecil yang saling terhubung yang menjangkau seluruh dunia.
  5. Wireless.
Diolah dari berbagai sumber.....